Islam Web

  1. Fatwa
  2. THAHARAH (BERSUCI)
  3. Mengusap Sepatu, Kaos Kaki dan Perban
Cari Fatwa

3 Fatwa

  • Boleh menyapu kaos kaki yang tipis

    Bolehkah menyapu kedua kaos kaki yang tipis? Bolehkan menyapu dua kaos kaki jika diketahui bahwa salah satunya bolong atau kaos kakinya terbuat dari bahan transparan yang bergambar?.. Selengkapnya

  • Cara Bersuci dengan Menyapu Khuf dan Sepatu

    Dengan hormat, mohon jelaskan cara berwudhuk dengan menyapu kaus kaki. Bila seseorang memakai sepatu, apakah ia harus melepaskannya terlebih dahulu, lalu menyapu kaus kakinya, ataukah boleh menyapu bagian kaus kaki yang tampak saat memakai sepatu saja? Semoga Allah membalasi kebaikan Anda... Selengkapnya

  • Berwudhuk dengan Menyapu Kaos Kaki untuk Pengobatan

    Saya mengalami kecelakaan mobil yang mengakibatkan saya koma selama tiga bulan. Satu bulan berikutnya, saya mesti menjalani terapi pengobatan alami. Sekarang saya harus memakai sepatu khusus sepanjang siang, dan saya tidak bisa mencuci kaki saya ketika berwudhuk. Saya hanya mengusapkan air ke atas sepatu itu. (Saya juga memakai kaos kaki perban di dalam.. Selengkapnya

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read