Islam Web

  1. Fatwa
  2. PUASA
  3. Pembatal Puasa
  4. Hukum Obat Tetes Mata, Suntikan, dan Semprotan
Cari Fatwa

Hukum Suntikan di Otot bagi Orang yang Berpuasa

Pertanyaan

Dokter memberi saya suntikan di otot disebabkan kekurangan vitamin B 12. Saya tidak memiliki cara selain melakukan suntikan itu di pagi hari. Apakah suntikan vitamin B 12 di otot ini membatalkan puasa?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Suntikan pengobatan yang dijalani oleh orang yang sedang berpuasa ada kalanya berjenis pemberian nutrisi (makanan) serta pertumbuhan fisik, dan jenis ini membatalkan puasa, karena ia semakna dengan makan dan minum. Ada juga yang tidak bersifat demikian, dan ini tidak membatalkan puasa, karena bukan merupakan makan dan minum, tidak pula yang semakna dengannya. Oleh karena itu, saudara penanya yang terhormat, Anda mesti bertanya kepada dokter Anda, tergolong jenis yang manakah suntikan yang diberikan kepada Anda itu.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read