Suatu ketika, saya terlanjur melaksanakan shalat karena menyangka bahwa azan sudah dikumandangkan. Tetapi ketika rakaat kedua sudah selesai, saya mendengar seruan azan. Apakah saya harus segera salam dan mengulangi shalat dari awal, ataukah saya harus melanjutkan shalat sampai selesai tanpa menghiraukan selisih waktu yang tipis itu?.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan