Saya seorang buruh bangunan. Ketika saya bekerja di bangunan-bangunan dan datang waktu-waktu shalat, saya tidak berhenti dan tetap meneruskan pekerjaan. Saya tidak melaksanakan shalat pada waktunya. Saya baru melaksanakannya setelah waktunya habis dan waktu shalat lain masuk. Sebabnya adalah saya berkeringat sangat banyak dan saya tidak ingin menemui.. Selengkapnya
Suatu ketika, saya terlanjur melaksanakan shalat karena menyangka bahwa azan sudah dikumandangkan. Tetapi ketika rakaat kedua sudah selesai, saya mendengar seruan azan. Apakah saya harus segera salam dan mengulangi shalat dari awal, ataukah saya harus melanjutkan shalat sampai selesai tanpa menghiraukan selisih waktu yang tipis itu?.. Selengkapnya
Saya menemukan bekas madzi di celana dalam saya, tapi saya tidak tahu kapan keluarnya, apakah sebelum shalat, ketika shalat, atau setelah shalat. Apa yang seharusnya saya lakukan?.. Selengkapnya
Di kuku saya misalnya terdapat kutek (pewarna) yang menghalangi air sampai ke kuku, dan itu saya pakai pada saat junub. Lalu ketika masuk waktu shalat, saya bersuci dan langsung mengerjakan shalat. Setelah beberapa waktu, saya baru menyadari bahwa kutek tersebut masih ada di kuku saya. Apakah saya wajib mengulangi mandi dan shalat yang telah saya kerjakan?.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan