Islam Web

  1. Fatwa
  2. KESEHATAN, MEDIA, BUDAYA, DAN SARANA HIBURAN
  3. Kesehatan
  4. Masalah Keshatan Lainnya
Cari Fatwa

Hukum Laki-laki Mempelajari Ilmu Ginekologi dan Kebidanan

Pertanyaan

Apa hukum mempelajari mata pelajaran tentang kewanitaan dan persalinan bagi mahasiswa tingkat empat fakultas kedokteran? Untuk diketahui, ini merupakan pelajaran wajib, dan kami tidak memiliki minat sama sekali untuk mengambil spesialisasi dalam bidang ini.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Tidak ada larangan bagi kaum lelaki untuk mempelajari ginekologi (bidang medis tentang kewanitaan) dan kebidanan jika ada kebutuhan yang menuntut untuk itu. Bahkan mungkin mempelajarinya menjadi sebuah keharusan jika masyarakat memerlukannya, dan tidak ada perempuan yang menekuni tugas ini.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read