Hukum Laki-laki Mempelajari Ilmu Ginekologi dan Kebidanan

8-10-2019 | IslamWeb

Pertanyaan:

Apa hukum mempelajari mata pelajaran tentang kewanitaan dan persalinan bagi mahasiswa tingkat empat fakultas kedokteran? Untuk diketahui, ini merupakan pelajaran wajib, dan kami tidak memiliki minat sama sekali untuk mengambil spesialisasi dalam bidang ini.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Tidak ada larangan bagi kaum lelaki untuk mempelajari ginekologi (bidang medis tentang kewanitaan) dan kebidanan jika ada kebutuhan yang menuntut untuk itu. Bahkan mungkin mempelajarinya menjadi sebuah keharusan jika masyarakat memerlukannya, dan tidak ada perempuan yang menekuni tugas ini.

Wallâhu a`lam.

www.islamweb.net