Islam Web

  1. Fatwa
  2. SHALAT
  3. Kedudukan Shalat
  4. Hukum Menunda dan Meninggalkan Shalat
Cari Fatwa

Sudah Berusaha Maksimal untuk Bangun, tetapi Tetap Tertidur Sampai Habis Waktu Shalat

Pertanyaan

Saya menghadapi masalah besar dalam pelaksanaan shalat Subuh. Saya tidak bisa melakukannya pada waktunya, kecuali dalam beberapa kesempatan saja. Apakah dengan demikian saya telah jatuh kepada hukum kafir? Na'ûdzubillâh, kalau saya memang telah dihukum kafir, apakah saya harus mandi terlebih dahulu sebelum melakukan shalat yang lain, seperti layaknya orang kafir yang baru masuk Islam? Saya mohon berikan saya arahan tentang cara-cara yang dapat membantu saya melaksanakan shalat pada waktunya. Saya sendiri telah memasang jam beker sebelum tidur, telah membaca Ayat Kursi dan dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, serta telah pula berdoa kepada Allah agar membangunkan saya agar dapat shalat Subuh pada waktunya. Tetapi saya tetap saja kadang bisa shalat pada waktunya dan kadang tidak, disebabkan oleh kelelahan.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Tidak shalat Subuh pada waktunya tanpa Anda sengaja dan tanpa disebabkan oleh kemalasan dapat dipastikan tidak membuat Anda menjadi kafir. Bahkan jika Anda telah mengusahakan berbagai sarana untuk bisa bangun, Anda tidak berdosa ketika melaksanakan shalat di luar waktunya. Karena orang yang tertidur tidak dicatatkan kesalahannya sebagai dosa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi yang shahîh.
Tips yang kami sarankan kepada Anda adalah selalu meminta pertolongan kepada Allah dan memohon kepada-Nya agar diberikan taufik. Selain itu, Anda juga harus berusaha mencontoh Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—yang tidak menyukai bergadang setelah shalat Isya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzarr—Semoga Allah meridhainya, bahwa: "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—tidak menyukai tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang (mengobrol) setelahnya."
Cara lain yang dapat membantu Anda untuk shalat Subuh pada waktunya adalah meminta orang lain membangunkan Anda dengan cara menelpon Anda, atau mengetuk pintu kamar Anda, atau dengan cara-cara yang lain.
Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read