Saya bersama istri berniat melaksanakan ibadah haji. Kami juga akan membawa serta anak kami yang masih berusia 1 tahun 3 bulan. Anak kami tersebut banyak bergantung pada ibunya. Pertanyaan saya: apa hukumnya jika setelah dari Arafah kami tidak langsung menuju Muzdalifah, melainkan singgah dulu ke pemondokan di Aziziyah untuk memberi makan anak kami.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan