Saya sangat ingin menunaikan ibadah Haji dan selalu berdoa kepada Allah agar memberi saya rezeki berupa Haji. Karena saya tidak pernah haji sebelumnya, dan sekarang saya tidak mampu karena adanya utang. Akan tetapi setelah membayarnya, saya insyaallah bisa menunaikan haji. Apakah boleh saya menolak tawaran pembayaran biaya ibadah haji bagi saya dari.. Selengkapnya
Saudaraku yang terhormat, ada seorang saudari kita yang ingin mendapatkan penjelasan tentang masalah yang berkaitan dengan ibadah haji. Di negara kami, ada orang yang pergi haji mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh negara dan membutuhkan waktu menunggu bertahun-tahun. Ada juga orang yang pergi menunaikan ibadah haji melalui travel-travel haji,.. Selengkapnya
Seorang memiliki utang dan ingin menunaikan ibadah haji, manakah yang harus diutamakan, haji atau membayar utang? Kalau orang yang memberi piutang mengizinkannya untuk membayar hutang nantinya, apakah ia boleh menunaikan haji terlebih dahulu? Untuk diketahui, istrinya akan melahirkan seminggu sebelum ia pergi haji, sementara istrinya tidak memiliki.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan