Kami adalah sekelompok mahasiswi yang berencana akan memakai busana wisuda yang biasa kita kenal (terdiri dari daster dan topi wisuda) ketika perayaan wisuda yang akan dilaksanakan pada akhir tahun. Apakah ada larangan dalam hal ini, ataukan ini menyerupai budaya orang-orang Kristen?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Jika busana wisuda yang biasa dikenal ini bukan busana yang khusus digunakan oleh mahasiswa-mahasiswa Kristen yang telah menyelesaikan perkuliahan mereka, dan bukan menjadi syiar budaya mereka, tapi ia merupakan pakaian yang sudah populer digunakan oleh universitas tempat Anda belajar, maka dibolehkan memakainya selama menutupi aurat dan tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh wanita. Meskipun sebaiknya Anda berusaha menjauhi hal ini semaksimal mungkin, karena pada dasarnya, prosesi wisuda merupakan tradisi yang mengikuti budaya Barat.
Wallâhu a`lam.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan