Saya mempunyai seorang adik perempuan yang cacat, berumur 14 tahun. Ia tidak mampu bergerak, dan berbicara hanya dengan isyarat. Ibu saya mengeluarkan sedekah atas namanya setiap hari di bulan Ramadhân, bolehkah itu?.. Selengkapnya
Ada seorang pemuda berumur 18 tahun yang belum pernah berpuasa satu hari pun, karena ia menderita diabetes dan harus mengkonsumsi obat setiap hari. Apabila ia tidak kunjung bisa berpuasa, apakah ia wajib membayar fidyah? Jika ia wajib membayar fidyah, tapi ia tidak sanggup membayarnya, bolehkah kedua orangtuanya membayar fidyah atas namanya? Terima.. Selengkapnya
Apa hukum orang yang sedang melakukan puasa kafarat dua bulan berturut-turut karena melakukan pembunuhan secara tidak sengaja, namun di sela-selanya ia berbuka satu hari karena lupa? Apakah ia boleh melanjutkan puasanya ataukah harus memulai hitungan dua bulan dari awal lagi?.. Selengkapnya
Saya pernah bertanya kepada Anda sebelum ini tentang seorang perempuan yang membatalkan puasa pada bulan Ramadhân dengan sengaja, kemudian ia bertobat kepada Allah dan menebus dosanya dengan berpuasa dua bulan berturut-turut. Namun hari terakhir puasa kafaratnya itu bertepatan dengan hari Idul Adha. Apakah puasanya itu sah atau tidak? Anda ketika itu.. Selengkapnya
Bagaimana dan kapan harus dikeluarkannya fidyah untuk membayar puasa Ramadhân yang ditinggalkan oleh orang yang menderita penyakit menahun? Apakah dikeluarkan dalam bentuk makanan atau uang? Kalau berbentuk uang, berapa jumlah yang harus dikeluarkan untuk setiap hari puasa? Apakah boleh membayarkannya untuk sebulan sekaligus, ataukah harus pada setiap.. Selengkapnya
Saya tidak berpuasa beberapa hari pada bulan Ramadhân yang lalu, karena saya sedang hamil. Puasa-puasa tersebut belum saya qadhâ' hingga sekarang. Saya tahu bahwa saya harus membayar kafarat memberi makan sepuluh orang miskin untuk setiap hari puasa itu. Pertanyaannya, berapa ukuran kafarat untuk setiap orang? Sebagai informasi, saya tinggal di Emirat... Selengkapnya
Saya belum meng-qadhâ' banyak puasa Ramadhân yang pernah saya tinggalkan. Ramadhân demi Ramadhân berlalu, tetapi saya belum juga meng-qadhâ' puasa-puasa tersebut disebabkan kemalasan saya. Akhir-akhir ini, saya baru tahu bahwa ternyata hal itu tidak boleh dan saya harus memberi makan orang miskin sebagai kafarat untuk setiap hari puasa yang belum.. Selengkapnya
Dalam satu tahun, saya hanya berpuasa pada bulan Ramadhân, tanpa melakukan puasa apa pun selainnya. Terkadang, saya tidak berpuasa karena haid atau nifas, bahkan ada kalanya saya tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan. Setelah itu, saya juga tidak mengganti puasa-puasa yang saya tinggalkan tersebut. Sekarang, saya telah lupa berapa banyak hari-hari.. Selengkapnya
Syaikh yang terhormat, sejak dua tahun ini, saya meninggalkan beberapa hari puasa bulan Ramadhân karena haid, dan saya belum meng-qadhâ'-nya hingga sekarang. Apa yang harus saya lakukan? Sebagai informasi, saya tinggal di Amerika, bagaimanakah cara saya meng-qadhâ' dan membayar kafarat untuk setiap puasa yang saya tinggalkan, karena saya tidak menemukan.. Selengkapnya
Saya telah melakukan perbuatan homoseksual ketika orang-orang berpuasa di bulan Ramadhân. Demi Allah, saya sungguh sangat menyesal... Selengkapnya
Saya ingin bertanya apakah saya berhak membayar kafarat atas nama suami saya jika ia mungkin akan menolak untuk membayarnya, dan kemungkinan besar ia memang tidak akan mau membayarnya. Bolehkah saya membayar kafaratnya itu tanpa sepengetahuannya agar ia tidak menanggung dosa, sehingga dengan demikian, berarti saya telah membantunya untuk tidak terjatuh.. Selengkapnya
Siapakah orang yang wajib berpuasa 60 hari berturut-turut? Jika hal itu diwajibkan atas seorang perempuan, bagaimana ia berpuasa 60 hari padahal ia akan mengalami haid bulanan? Mohon berikan jawaban yang lengkap tentang hukum-hukum yang mewajibkan berlakunya kafarat seperti ini, terutama bagi kaum perempuan... Selengkapnya
Seorang perempuan berzina di bulan Ramadhân. Apa hukumnya? Ia melakukan perzinaan itu pada siang hari, tapi kini ia telah bertobat kepada Tuhan-nya dari perilaku perselingkuhan rumah tangga dan perbuatan keji itu. Ia tidak bisa berpuasa dua bulan berturut-turut, karena khawatir ada orang yang tahu tentang aib ini, terutama suaminya... Selengkapnya
Ada seorang laki-laki menjimak istrinya di bagian dubur pada siang hari Ramadhân. Apa hukumnya? .. Selengkapnya
Saya menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadhân. Setelah itu, saya tahu bahwa kafarat-nya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Saya telah berpuasa 40 hari berturut-turut, tapi kemudian saya berbuka (tidak berpuasa). Dan untuk saat ini, saya tidak mampu berpuasa, tetapi saya juga tidak ingin menunda kafarat itu. Apa yang harus saya lakukan?.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan