Dalam satu tahun, saya hanya berpuasa pada bulan Ramadhân, tanpa melakukan puasa apa pun selainnya. Terkadang, saya tidak berpuasa karena haid atau nifas, bahkan ada kalanya saya tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan. Setelah itu, saya juga tidak mengganti puasa-puasa yang saya tinggalkan tersebut. Sekarang, saya telah lupa berapa banyak hari-hari puasa yang saya tinggalkan itu, seiring dengan berlalunya tahun-tahun. Apa yang harus saya lakukan untuk membayar utang saya itu? Bolehkah saya bersedekah sebagai ganti dari puasa, padahal kondisi kesehatan saya baik?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Adapun cara menentukan jumlah yang wajib di-qadhâ' adalah dengan berusaha keras menghitungnya secara hati-hati dan cermat.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan