Istri saya di dalam rumah biasa memakai pakaian yang menampakkan tubuhnya, sementara saya biasa berpuasa, sebagaimana ia juga terkadang berpuasa. Saya sudah mengatakan kepadanya: 'Pakailah pakaian yang menutup tubuhmu, karena saya sedang berpuasa. Apa yang kamu lakukan ini adalah salah'. Tapi ia tidak percaya. Bagaimana pandangan Agama tentang masalah ini?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Jika tidak ada orang lain yang melihat tubuh istri Anda selain Anda sendiri, itu tidaklah masalah. Karena Islam membolehkan pasangan suami-istri untuk melihat semua tubuh pasangannya satu sama lain. Itu berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Bahz ibnu Hakîm, bahwa kakeknya berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, aurat kami, mana yang harus kami jaga dan mana yang boleh kami biarkan?' Beliau menjawab, 'Peliharalah auratmu kecuali terhadap istrimu atau budak perempuanmu'." [HR. At-Tirmidzi]
Tetapi jika penampilan istri Anda dengan busana yang Anda sebutkan itu dapat membangkitkan syahwat Anda dan menyebabkan puasa Anda batal dengan keluar mazi atau mani, maka sepatutnya Anda berpindah ke tempat lain di dalam rumah, yang memungkinkan Anda untuk tidak melihatnya, atau Anda menyuruhnya menutup aurat agar tidak merusak puasa Anda.
Wallâhu a`lam.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan