Saya seorang dokter dan saya sedang menangani pasien cangkok hati. Pasien ini secara fisik sanggup untuk berpuasa enam bulan setelah operasi. Akan tetapi permasalahannya adalah pasien ini harus mengkonsumsi obat untuk kekebalan tubuh dalam bentuk kapsul setiap 12 jam dengan cara menelannya; Artinya ia harus berbuka puasa walaupun fisiknya sanggup untuk berpuasa. Dan pasien ini punya keinginan kuat untuk berpuasa, sementara penambahan jarak waktu antara satu kapsul dengan kapsul yang lain barangkali akan menimbulkan dampak negatif. Harap berikan penjelasan kepada kami!
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan shahabat beliau.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan