Islam Web

  1. Fatwa
  2. PUASA
  3. Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
Cari Fatwa

Apakah Membentak dan Memukul Anak Membatalkan Puasa?

Pertanyaan

Apakah puasa saya batal ketika saya membentak anak-anak kecil atau memukul mereka untuk mendidik mereka? Mohon penjelasannya.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Puasa tidak batal kecuali oleh faktor-faktor pembatal puasa yang telah umum dikatahui, seperti makan, minum, jimak, dan hal-hal yang sehukum dengannya.

Mengangkat suara kepada anak-anak atau memukul mereka tidak termasuk pembatal puasa. Akan tetapi kami ingin mengingatkan Anda bahwa metode dasar dalam mendidik anak adalah dengan cara berlemah-lembut kepada mereka. Karena tidaklah sikap lemah-lembut ada pada sesuatu melainkan akan menghiasnya, dan tidaklah ia hilang dari sesuatu melainkan akan menodainya, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam. Beliau juga bersabda, "Sesungguhnya Allah itu Maha berlemah-lembut dan mencintai kelembutan dalam segala hal." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Karena itu, janganlah memukul anak kecil atau membentak mereka, kecuali sebatas yang dibutuhkan.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan