Saya mempunyai kewajiban membayar kafarat keterlambatan meng-qadhâ' puasa. Bolehkah saya membayarkannya sebagai santunan untuk anak yatim? Atau bolehkah saya berikan kepada orang yang sama, tapi secara bertahap? Atau bolehkah saya bayarkan untuk membantu para mujahid?.. Selengkapnya
Menjelang bulan Ramadhân, saya mengganti pil anti hamil yang saya pakai. Penggantian tersebut menyebabkan adanya pendarahan ringan, namun itu terus berlangsung pada sebagian besar bulan Ramadhân. Ketika hendak berpuasa enam hari Syawwâl, saya terlebih dahulu berpuasa beberapa hari sejumlah hari normal haid saya, kemudian saya berpuasa enam hari Syawwâl... Selengkapnya
Ada seorang perempuan yang hamil di bulan Ramdahân, dan pada masa mengidam di bulan itu, ia muntah. Setelah melahirkan, Alhamdulillâh, dan berakhir masa nifasnya, ia ingin meng-qadhâ' puasa yang ditinggalkannya di bulan penuh berkah itu. Tapi sebagian orang mengatakan kepadanya bahwa ia tidak mempunyai utang qadhâ', apalagi ia tengah menyusui. Mereka.. Selengkapnya
Bagaimana hukumnya jika saya berniat puasa 10 hari di bulan Dzulhijjah, padahal saya bekerja 10 jam terus-menerus, dan ternyata saya tidak mampu melakukan puasa itu? Apakah boleh saya berpuasa Arafah saja?.. Selengkapnya
Kakak perempuan saya hamil pada bulan Ramadhân sebelum tahun lalu, dan karena tidak bisa berpuasa, ia pun berbuka. Setelah itu, ia melahirkan, Alhamdulillâh, namun setelah melahirkan, ia belum bisa berpuasa karena harus menyusui bayinya, dan ia juga ditimpa sakit pada masa tersebut. Kemudian datanglah bulan Ramadhân berikutnya, dan ia ketika itu.. Selengkapnya
Saya seorang perempuan berumur 50 tahun. Dahulu, ketika saya tidak berpuasa di bulan Ramadhân karena mengalami haid, saya tidak mengganti puasa itu di hari lain. Sekarang, saya hanya berpuasa bulan Ramadhân dan enam hari Syawwâl, dan saya tidak bisa membayar utang puasa saya yang terdahulu, karena saya sakit. Mohon berikan penjelasan... Selengkapnya
Saya tinggal di Perancis, dan saya mempunyai kewajiban kafarat memberi makan 60 orang miskin. Saya tidak mengenal orang yang benar-benar miskin di sini. Bolehkah saya mengeluarkannya dalam bentuk uang dan saya berikan ke mesjid di sini, atau saya kirimkan ke negara lain misalnya, atau saya berikan kepada yayasan kemanusiaan untuk membantu Palestina?.. Selengkapnya
Saya adalah seorang pelajar pilot pesawat tempur. Pada satu hari di bulan Ramadhân yang lalu, saya mempunyai tugas latihan di pagi hari. Karena itu, saya pun berbuka puasa. Namun kondisi cuaca kemudian berubah, sehingga latihan terbang dihentikan, dan saya pun tidak jadi menerbangkan pesawat. Apakah hukumnya? Apakah saya wajib membayar kafarat? Untuk.. Selengkapnya
Saya mempunyai seorang anak laki-laki yang berumur 13 tahun. Ia kadang-kadang berjalan ketika tidur. Hal yang menyedihkan saya adalah bahwa dalam hari-hari Ramadhân dan hari-hari lain juga, ia biasa bangun dan minum setelah azan Subuh tanpa ia sadari. Ketika saya tanyakan kepadanya pada pagi hari: Apakah kamu tadi bangun dan minum? Ia menjawab: Tidak... Selengkapnya
Saya—Insyâ'allâh—akan menumpang pesawat yang berangkat dari Cina pada tanggal 26 September jam 08:00 sore waktu Cina, yaitu jam 2:00 siang waktu Mesir. Pada hari itu, saya akan berpuasa seperti biasa, dan saya akan berbuka puasa di bandara, karena waktu Maghrib di Cina dalah jam 06:05 sore. Insyâ'allâh, pesawat akan tiba di Mesir pada tanggal.. Selengkapnya
Saya seorang gadis berumur 20 tahun. Saya balig ketika berumur 13 tahun, dan mulai memakai hijab ketika berumur 15 tahun, tapi saya belum begitu disiplin menjalankan puasa ketika itu. Dua tahun kemudian (seingat saya), saya mulai berpuasa secara disiplin, tapi saya belum meng-qadhâ' puasa-puasa Ramadhân saya yang lalu. Sejak tiga tahun yang lalu sampai.. Selengkapnya
Jika seorang hamba mempunyai tanggungan membayar beberapa kafarat, seperti kafarat puasa, kafarat shalat, dan kafarat membunuh secara tidak sengaja, lalu ia meninggal dunia tanpa sempat menunaikan kafarat-kafarat itu, apakah ia dapat diampuni hanya dengan istighfar dan tobat?.. Selengkapnya
Saya mempunyai kewajiban membayar kafarat memberi makan orang-orang miskin karena keterlambatan saya meng-qadhâ' puasa. Tetapi saya tidak mengenal orang-orang miskin atau fakir di tempat saya. Saya hanya mengetahui orang yang mempunyai banyak utang, atau orang yang kekurangan dana untuk menikah, dan sebagainya. Bolehkah saya membayarkan kafarat itu.. Selengkapnya
Apa hukum orang yang makan di siang hari bulan Ramadhân karena lupa, kemudian ia ingat, namun tidak meneruskan puasa. Ia ketika itu menyangka bahwa jika ia makan pada siang hari bulan Ramadhân, ia tidak boleh terus berpuasa. Ia tidak tahu bahwa ia harus terus melanjutkan puasanya. .. Selengkapnya