Ada seseorang yang terlambat melakukan shalat Isya. Ketika sedang shalat, ia ingat bahwa ia belum memasang niat untuk berpuasa, sementara waktu sudah sangat sempit, jika ia batalkan shalat pasti waktu Isya akan segera habis dengan terbitnya fajar, dan jika ia undur niat puasa sampai selesai shalat, waktu berniat juga akan habis. Bolehkah ia membatalkan salah satunya, ataukah ia boleh berniat puasa di dalam hati ketika sedang shalat itu?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Melafazkan niat untuk ibadah bukanlah sesuatu yang diperintahkan, bahkan merupakan bid`ah. Karena tempat niat adalah di dalam hati. Oleh karena itu, orang yang sudah menghadirkan di dalam hatinya keinginan untuk berpuasa esok hari berarti sudah berniat puasa, walaupun itu terjadi pada saat ia sedang melakukan shalat. Kendati tetap saja seorang muslim tidak sepantasnya disibukkan oleh hal-hal lain pada saat sedang mendirikan shalat.