Islam Web

  1. Ramadhan
  2. Fatwa
Cari Fatwa

Bagaimana Bersikap Jika Melihat Orang yang Makan Tanpa Sengaja Saat Berpuasa

Pertanyaan

Jika saya melihat seseorang yang sedang berpuasa Ramadhân makan dan minum karena lupa, sementara saya mengetahui bahwa ia benar-benar lupa, sebab saya yakin ia orang yang shalih, apakah saya harus mengingatkannya atau membiarkannya makan dan minum, dengan alasan ia sedang diberi makan dan minum oleh Allah? Apakah dalam puasa sunnah juga hukumnya sama?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Makan, minum, dan perbuatan-perbuatan lain yang membatalkan puasa di siang hari Ramadhân adalah perbuatan mungkar yang tidak boleh dibiarkan dan didiamkan. Oleh karena itu, orang yang melihat seseorang yang sedang berpuasa Ramadhân melakukan sesuatu yang membatalkan puasanya, wajib mengingatkannya, karena itu termasuk tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan serta merubah kemungkaran. Adapun kondisi si pelaku dalam keadaan lupa dan tidak berdosa tidaklah dapat menghapuskan dosa orang yang melihatnya tetapi tidak berusaha mengubahnya.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait