Islam Web

  1. Ramadhan
  2. Fatwa
Cari Fatwa

Anak Tidak Mau Meng-qadhâ' Puasa, Apa yang Harus Dilakukan?

Pertanyaan

Putri saya tidak mau meng-qadhâ' puasa Ramadhan yang ia tinggalkan, apa yang harus saya lakukan?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Anda harus menasihati putri Anda dan menerangkan kepadanya hukum wajibnya meng-qadhâ' puasa-puasa yang ia tinggalkan. Anda juga harus menyampaikan bahwa jika ia menunda qadhâ' puasa tersebut secara sengaja tanpa ada halangan hingga masuk Ramadhân berikutnya, maka selain meng-qadhâ', ia juga harus membayar kafarat memberi makan satu orang misikn untuk setiap puasa yang ia tunda qadhâ'-nya itu.

Ia boleh menunda qadhâ' puasanya selama masih berada dalam tahun itu, sebelum masuk bulan Ramadhân berikutnya, karena hukum meng-qadâ' adalah wajib namun tidak dituntut segera. `Aisyah—Semoga Allah meridhainya—juga pernah menunda qadhâ' puasanya hingga bulan Sya`bân dikarenakan kesibukannya membantu Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam.

Jika putri Anda terus menunda qadhâ' hingga waktunya sempit, dan ia bersikeras tidak mau meng-qadhâ', sementara nasihat tidak lagi berguna baginya, maka gunakanlah sarana-sarana hukuman yang cocok, seperti celaan, hardikan, atau pukulan dengan memperhatikan syarat-syaratnya. Karena banyak ulama yang membolehkan menghukum anak yang telah balig, walaupun harus dengan pukulan.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait