Oleh: Syaikh Muhammad ibnu Ibrahim At-Tuwaijri
Bismillâhirrahmânirrâhîm.
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kita adalah umat yang dimuliakan Allah dengan Islam. Jika kita mencari kemuliaan dengan selain agama ini niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kita. Ya Allah, Tuhan semesta alam, manfaatkanlah kami, dan janganlah Engkau ganti kami dengan umat yang lain (karena keburukan kami).
Hak-hak di dalam konsep Islam sangatlah banyak. Di antara hak-hak yang paling penting adalah:
1. Hak Allah.
Nikmat Allah kepada para hamba tidaklah terhitung jumlahnya. Setiap nikmat tersebut wajib untuk disyukuri. Karena itu, hak-hak Allah yang harus ditunaikan oleh para hamba-Nya sangatlah banyak, di antaranya:
a). Tauhid.
Artinya adalah mengesakan Allah, baik Dzat, maupun nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Para hamba harus meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan Yang Maha Memiliki, Maha Berbuat, Maha Pencipta, Maha Pemberi rezeki, di tangan-Nya segala kekuasaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): "Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya-lah segala kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu," [QS. Al-Mulk: 1]
b). Ibadah.
Artinya adalah menyembah Allah semata, karena Dia adalah Tuhan, Pencipta, dan Pemberi Rezeki para hamba. Caranya adalah dengan menujukan semua bentuk peribadatan (penyembahan) hanya kepada Allah semata, seperti berdoa, berzikir, meminta pertolongan, merendahkan diri, menundukkan diri, berharap, takut, mempersembahkan nazar, menyembelih, dan lain-lain. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): "Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun." [QS. An-Nisâ': 36]
c). Bersyukur.
Allah–lah yang telah memberikan berbagai nikmat dan karunia kepada seluruh makhluk. Oleh karena itu, hendaklah mereka mensyukuri nikmat tersebut dengan lisan, hati, dan anggota tubuh mereka. Yaitu dengan memuji Allah serta menggunakan nikmat itu dalam ketaatan kepada-Nya, dan untuk hal-hal yang dihalalkan-Nya. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): "Karena itu, ingatlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku akan ingat (pula) kepada kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku." [QS. Al-Baqarah: 152]
2. Hak Rasulullah.
Diutusnya Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—ke dunia merupakan nikmat terbesar bagi kehidupan manusia, sebab Allah mengutus beliau untuk mengeluarkan manusia dari alam kegelapan menuju cahaya benderang, sekaligus menjelaskan kepada mereka jalan menuju kebahagiaan di dunia dan di Akhirat.
Di antara hak Rasul yang harus kita tunaikan adalah mencintai beliau, mematuhi beliau, dan bershalawat untuk beliau. Cinta kepada Rasulullah dibuktikan dengan mentaati perintah beliau, membenarkan semua yang beliau kabarkan, menjauhi segala larangan beliau, serta tidak menyembah Allah kecuali dengan hal-hal yang telah beliau syariatkan.
3. Hak Kedua Orang Tua.
Islam memberikan perhatian yang besar terhadap kehidupan rumah tangga, serta menegaskan pentingnya rasa cinta dan saling menghargai di dalamnya. Kedua orang tua merupakan dasar dan pondasi sebuah keluarga. Oleh karena itu, berbakti kepada keduanya merupakan amalan yang paling baik dan paling dicintai oleh Allah.
Berbakti kepada kedua orang tua adalah dengan cara mentaati mereka, menghormati mereka, merendahkan diri di hadapan mereka, berbuat baik kepada mereka, memberikan nafkah untuk mereka, mendoakan mereka, menyambungkan tali silaturahim dengan para kerabat mereka, dan memuliakan para sahabat mereka. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya engkau jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya." [QS. Al-Isrâ': 23]
Seorang ibu mempunyai hak yang lebih besar, karena ia-lah yang telah mengandung, melahirkan, dan menyusui seorang anak. Seorang lelaki pernah datang kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam—seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak menerima baktiku?" Beliau menjawab, "Ibumu." Orang itu bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ibumu." Ia bertanya lagi, "Kemudian siapa lagi?" Beliau kembali menjawab, "Ibumu." Ia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Barulah beliau menjawab, "Kemudian ayahmu." [HR. Al-Bukhâri]
4. Hak Sesama Muslim.
Orang-orang mukmin itu bersaudara. Mereka adalah satu komunitas umat yang saling bergantung, ibarat sebuah bangunan yang saling mengokohkan satu sama lain. Mereka harus saling menghargai, saling menghormati, dan saling mencintai. Untuk menjaga bangunan itu, dan untuk memelihara jalinan ukhuwah ini, Allah menetapkan sekumpulan hak-hak antara sesama muslim. Di antaranya adalah keharusan mencintai, menasihati, memudahkan kesulitan, menutup kelemahan, dan menolong sesama muslim dalam kebenaran. Juga dengan cara berlaku baik kepada tetangga dan memuliakan tamu.
Contoh yang lain adalah menjawab salam, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, mendoakan orang yang bersin, dan mengiringi jenazah. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam—pernah bersabda, "Hak muslim yang wajib dipenuhi oleh muslim yang lain ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin." [HR. Al-Bukhâri]
5. Hak Tetangga.
Islam juga sangat perhatian terhadap kehidupan bertetangga, baik dengan sesama muslim maupun dengan orang kafir sekalipun. Karena hal itu mengandung banyak maslahat (kebaikan), sehingga dapat menjadikan umat ini laksana satu tubuh. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam—bersabda, " Jibril senantiasa mewasiatkanku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sehingga aku mengira tetangga juga akan mendapatkan harta warisanku." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Dan di antara hak-hak yang telah ditetapkan oleh Islam terhadap tetangga adalah mendahului mengucapkan salam kepadanya, menjenguknya ketika sakit, berta'ziah ketika ia mendapat musibah, mengucapkan selamat ketika ia mendapatkan kebahagiaan, berlapang dada menghadapi kesalahannya, menutupi aib-aibnya, sabar terhadap sikap buruknya, memberikan hadiah kepadanya, memberikan pinjaman jika ia membutuhkan, menundukkan pandangan terhadap wanita-wanitanya, serta memandunya kepada hal-hal yang bermanfaat bagi agama dan dunianya. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam—bersabda, "Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah yang paling baik terhadap temannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling baik terhadap tetangganya." [Menurut Al-Albani: Shahih]
Dalam masalah hak-hak tetangga ini, Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): "Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat…" [QS. An-Nisâ': 36]
Islam sangat melarang umatnya untuk berlaku buruk dan menyakiti para tetangga. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam—menjelaskan bahwa perbuatan ini merupakan penyebab diharamkannya seseorang untuk memasuki Surga. Sebagaimana sabda beliau, "Tidak akan masuk Surga orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya."
Di samping itu, demi mewujudkan kemaslahatan, Islam juga mewajibkan hak-hak pemimpin yang harus dipenuhi oleh rakyatnya, hak–hak rakyat yang harus ditunaikan oleh pemimpin, hak-hak suami terhadap istrinya, hak-hak istri terhadap suaminya, dan berbagai macam hak-hak timbal balik lainnya yang telah diwajibkan oleh Islam.
[Dikutip dari kitab "Ushûlu Ad-dîn Al-Islami", karya Syaikh Muhammad ibnu At-Tuwaijri]