Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Tidak disyaratkan harus sama durasi waktu puasa qadhâ' dengan puasa aslinya, karena Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): ".maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain." [QS. Al-Baqarah: 184]. Perintah ini sudah terlaksana, baik durasi puasa aslinya lebih panjang daripada durasi puasa qadhâ' maupun lebih pendek.
Adapun orang yang tidak mengetahui secara pasti jumlah puasa yang wajib di-qadhâ'-nya, diwajibkan meneliti dan berusaha keras untuk menentukannya. Jika ia berhati-hati dengan menambah jumlah qadhâ'-nya, itu adalah lebih baik untuk menunaikan kewajibannya. Jika ditakdirkan ternyata puasa yang dilaksanakannya itu lebih banyak dari yang seharusnya, maka ia akan diberi pahala puasa sunnah atas kelebihan tersebut.
Wallâhu a`lam.