Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Khitan disyariatkan bagi perempuan dalam bentuk anjuran, karena keumumam sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam, "Sunnah fitrah itu ada lima." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]. Di antara yang lima tersebut adalah khitan.
Namun demikian, tidak ada hadits yang shahîh dari Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—mengenai khitan perempuan, seperti dinyatakan oleh banyak hâfizh (penghafal dan pakar) hadits.
Wallâhu a`lam.