Pandangan Syariat Mengenai Berpartisipasi dalam Kegiatan Politik

18-4-2019 | IslamWeb

Pertanyaan:

Bolehkah ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang berhubungan dengan politik?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Tidak ada larangan dari sisi Syariat untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan atau kegiatan-kegiatan lain yang bersifat sosial dan politik, jika hal itu dilakukan dengan mematuhi aturan-aturan Syariat dan tidak menimbulkan efek negatif yang lebih dominan daripada maslahat syar`i yang diharapkan dari partisipasi dalam kegiatan tersebut.

Partisipasi para pemuda dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan hakikat Agama ini, betapa Islam telah menggariskan untuk para pemeluknya suatu jalan hidup yang sempurna dari sisi ibadah, muamalah, politik, ekonomi, dan lain sebagainya.

Dengan berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan tersebut, mereka dilatih untuk memikul tanggung jawab, terbiasa menjalankan tugas pengawasan sosial (hisbah), memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, memberi nasihat kepada setiap muslim, melakukan kerja-kerja kolektif, dan memikul tanggung jawab demi menjaga Agama dan Umat mereka.

Wallâhu a`lam.

www.islamweb.net