Islam Web

  1. Fatwa
  2. HAJI DAN UMRAH
  3. Tata Cara Haji
  4. Bermalam Di Mina
Cari Fatwa

Disunnatkannya menetap pada siang hari di Mina

Pertanyaan

Apakah menetapnya jamaah haji di Mina wajib, ataukah hanya malam harinya saja dan boleh tinggal di tempat lain pada siang hari (misalnya seperti daerah Al-Azîziyyah atau Muzdalifah)?

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Yang diwajibkan bagi jamaah haji di Mina adalah menginap sebagian besar malam hari-hari Tasyrîq (11, 12, 13 Dzulhijjah). Tidak wajib baginya berdiam di sana siang hari. Akan tetapi hal itu dianjurkan untuk mengikuti sunnah Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read